-->

Featured post

Mencari Filsafat Terakhir

MENCARI FILSAFAT TERAKHIR? Dalam sejarah panjang filsafat, belum pernah ada seorang pun yang mencoba mengakhiri seluruh perjalanan filsa...

Pelaksana Fungsi Hakim Perdamaian Desa Di Bali

Pelaksanaan suatu aturan hukum sangat ditentukan oleh kelembagaan (institusi) yang melaksanakan aturan hukum tersebut. Kelembagaan inilah yang oleh Lawrence M. Friedman dalam teorinya legal sistem disebut sebagai legal structure
Hakim Perdamaian Desa, Hukum Adat Bali
Doc : De!
Tag : Hakim Perdamaian Desa, Hukum Adat Bali
Pelaksanaan suatu aturan hukum sangat ditentukan oleh kelembagaan (institusi) yang melaksanakan aturan hukum tersebut. Kelembagaan inilah yang oleh Lawrence M. Friedman dalam teorinya legal sistem disebut sebagai legal structure. Dalam uraian mengenai pengertian hakim perdamaian desa di depan telah dijelaskan bahwa secara kelembagaan yang melaksanakan fungsi sebagai hakim perdamaian desa adalah kepala-kepala masyarakat hukum adat. Untuk daerah Bali yang secara yuridis dan faktual mengenal dua bentuk pemerintahan desa (dualisme) menjadi persoalan tersendiri mengenai siapa yang dimaksud sebagai kepala masyarakat hukum adat, apakah kepala desa pakraman (prajuru adat) ataukah kepala desa dinas. Hal ini menjadi persoalan karena peraturan perundang-undangan yang berlaku menunjukkan bahwa baik desa pakraman mau pun desa dinas sama-sama dinyatakan sebagai masyarakat hukum.


I KETUT SUDANTRA, SH., MH.
2007, "Pelaksanaan Fungsi Hakim Perdamaian Desa dalam Kondisi Dualisme Pemerintahan Desa di Bali”, Tesis, Program Pasca Sarjana Universitas Udayana, hlm. 106-212

0 Response to "Pelaksana Fungsi Hakim Perdamaian Desa Di Bali"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel